BANGKARAYA.COM – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bangka Provinsi Bangka Belitung membantah kabar penganiayaan yang dilakukan oleh Kasat Pol PP, Indrata Yusaka terhadap Alafta Azmi Amrullah mahasiswa di Asrama ISBA Yogyakarta, pada Jumat (19/12/2025), malam.
Pj Sekda Bangka Thony Marza kepada wartawan di rumah dinas Bupati Bangka mengatakan saat kejadian berlangsung dia turut serta bersama Plh Kasat Pol PP Bangka.
“Dimana pada saat kunjungan atau sidak di asrama tersebut ada saksi mata Plh Kasat Pol PP yang sedang mengecek tiap kamar asrama waktu itu, “ujar Pj Sekda Bangka Thony Marza seperti dilansir dari demokrasibabel.com, Jumat (20/12/2025), sore.
“Terkait hasil sidak itu pula, kami sudah melaporkan sepenuhnya kepada Bupati Bangka,” sambung Thony Marza.
Dalam sidak itu, ada saksi mata yang ikut bersama Plh Kasat Pol PP yakni Petugas Tindak Internal (PTI), Dody.
Dari keterangan Dody, sidak dibagi dalam dua tim. Tim pertama dipimpin Sekda bersama Plh Kasat Pol PP Bagian Hukum dan Bagian Umum.
Sidak berlangsung dengan mendatangi satu persatu kamar asrama, dan para mahasiswa dihimbau agar dapat berkumpul di lantai dasar.
Namun dari masing – masing kamar yang didatangi petugas, terdapat satu anak yang merasa terganggu.
“Kami disitu pun disambut dengan etika yang tidak bersahabat, meskipun demikian kami pun merangkul mereka sebagaimana mestinya orang tua,” ujar Dody.
Dikatakannya, pas lagi reflek hingga berhadap-hadapan saat berbicara pun, tidak ada terjadi tindak kekerasan atau pemukulan.
“Yang pasti tidak ada kekerasan atau pemukulan waktu itu,” ungkapnya
Kabag Hukum dan HAM Pemda Bangka, Afrizal menambahkan, saat sidak tidak ada tindakan yang bersifat kekerasan.
“Kalau merangkul iya, ada rangkulan. Mereka semua yang ada di asrama itu ditanya satu persatu dari mana asalnya, ada yang dari Bangka Selatan, Bangka Tengah,”jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Dhaifu Alafta Azmi Amrullah (21), mahasiswa yang juga ketua Asrama Ikatan Siswa Bangka (ISBA), Yogyakarta resmi melaporkan Plh Kasat Pol PP Kabupaten Bangka, Indrata Yusaka atas dugaan penganiayaan. Peristiwa penganiayaan terjadi di Asrama, ISBA Yogyakarta, Kamis (18/12/2025), malam.
Informasi dihimpun, peristiwa ini bermula saat korban bersama saksi sedang mengobrol di dalam kamar Asrama, sekitar pukul 18.40 WIB.
Saat keduanya asyik mengobrol tiba-tiba didatangi oleh terduga pelaku bersama satu rekannya langsung masuk ke dalam kamar.
Korban sempat menanyakan maksud kedatangan terduga pelaku, yang dijawab jika mereka sidak. Terduga pelaku kemudian marah dan menampar pipi kanan korban, tak sampai disitu pelaku juga sempat mencekik korban hingga terdorong kedinding.
Setelah itu terduga pelaku meninggalkan kamar korban dan menuju kamar lain.
Akibat kejadian itu korban mengalami rasa sakit pada bagian pipi kanan dan bagian leher, dan korban mengaku syok atau trauma.
Untuk menghindari hal yang tidak memungkinkan korban ditemani saksi langsung menuju ke Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Yogyakarta.
Korban yang tidak terima dengan perbuatan terduga pelaku kemudian melaporkan kejadian yang dialaminya ke SPKT Polresta Yogyakarta dengan LP/B/288/XII/2025/SPKT/Polresta Yogyakarta tanggal 18 Desember 2025 pukul 23.14 WIB.
“Beliau datang dengan nada arogan, lalu menyatakan akan melakukan sidak (inspeksi mendadak) tanpa ada koordinasi sebelumnya dengan penghuni asrama,” ujar korban saat dikonfirmasi wartawan.
“Dia bilang, kenapa, kamu mau ngelawan?’. Setelah itu, teman saya disuruh keluar dan anak buahnya diperintahkan menutup pintu kamar,”sambungnya. (**)


















