BANGKARAYA.COM – Insiden dugaan penganiayaan yang melibatkan oknum pejabat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bangka terhadap mahasiswa terjadi di Asrama Ikatan Siswa Bangka (ISBA), Yogyakarta.
Korban yang merupakan Ketua Asrama ISBA Yogyakarta, Dhaifu Alafta Azmi Amrullah, mengaku dipukul dan dicekik oleh Pelaksana Harian (Plh) Kasat Pol PP Kabupaten Bangka, Indrata Yusaka, di dalam kamar asrama pada Kamis malam (18/12/2025).
Peristiwa bermula sekitar pukul 18.40 WIB. Saat itu, Dhaifu sedang mengobrol santai bersama dua rekannya di kamar LD.12. Secara tiba-tiba, dua orang anggota Satpol PP Kabupaten Bangka dengan atribut lengkap masuk ke dalam kamar tanpa permisi.
Menurut keterangan Dhaifu, oknum pejabat tersebut datang dalam kondisi emosional dan langsung menanyakan asal daerah mereka dengan nada tinggi.
“Beliau datang dengan nada arogan, lalu menyatakan akan melakukan sidak (inspeksi mendadak) tanpa ada koordinasi sebelumnya dengan penghuni asrama,” ujar Dhaifu dikonfirmasi Mediaqu.id.
Situasi memanas ketika Dhaifu mencoba mempertanyakan alasan sidak tersebut dan menanyakan mengapa pihak Satpol PP bersikap marah-marah. Pertanyaan tersebut justru direspons dengan tantangan oleh pelaku.
“Dia bilang, ‘Kenapa, kamu mau ngelawan?’. Setelah itu, teman saya disuruh keluar dan anak buahnya diperintahkan menutup pintu kamar,” lanjutnya.
Berdasarkan pengakuan korban, setelah pintu tertutup, oknum Plh Kasat Pol PP tersebut melepas rompi dinasnya dan menghampiri Dhaifu.
Pelaku diduga melakukan tindakan fisik berupa mendorong tubuh korban, menampar bagian pipi, serta menceik leher korban sembari mendorongnya ke arah tembok.
Dhaifu sempat mencoba melarikan diri keluar kamar, namun diadang dan dihimpit ke arah lemari sambil terus ditantang oleh pelaku.
Tidak hanya di kamar LD.12, tindakan arogan serupa diduga terjadi di lantai atas asrama. Saksi mata, Achmad Suwanda, mahasiswa asal Bangka Tengah, menyebutkan bahwa pelaku juga sempat mendorong penghuni lain dan memberikan kesan mengajak berkelahi.
Pasca kejadian, Dhaifu segera melaporkan insiden tersebut ke Polsek Gondomanan. Tak lama kemudian, pihak kepolisian tiba di lokasi untuk mengamankan situasi.
Dalam proses mediasi yang dimediasi oleh pihak kepolisian, pelaku secara sadar mengakui perbuatannya dan menyampaikan permohonan maaf kepada korban. Namun, korban menilai ada ketidaksinkronan dalam penjelasan kronologi yang disampaikan pelaku.
“Pelaku sudah meminta maaf dan mengakui salah, tetapi saat menjelaskan kronologi di depan polisi, ada fakta-fakta yang terkesan dikurangi dan tidak sesuai dengan kejadian sebenarnya,” pungkas Dhaifu.
Alumni ISBA & ARMABA Meradang
Insiden ini memicu gelombang kemarahan dari para alumni. Ketua ARMABA Jogjakarta sekaligus Alumni ISBA Angkatan 98, Moris Purnama, mengecam keras tindakan brutal oknum pejabat tersebut.
“Kami mengecam keras terhadap insiden yang terjadi malam ini di Asrama Mahasiswa Bangka Jogjakarta. Sebagai alumni ISBA Angkatan 98, saya mengutuk tindakan yang dilakukan oleh salah satu pejabat Polisi Pamong Praja tersebut,” tegas Moris.
Moris memastikan pihak alumni tidak akan tinggal diam dan akan mengawal kasus ini hingga tuntas.
“Dalam hal ini, kami segera melakukan rapat terkait insiden tersebut. Saat ini kami masih menunggu hasil Laporan Polisi,” imbuhnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi lebih lanjut dari pihak Satpol PP Kabupaten Bangka maupun Pemerintah Kabupaten Bangka terkait sanksi atau tindakan internal atas insiden tersebut. (Suf)
















